Malukutime.com, SRAGEN — Tumpukan sampah menggunung di dalam rumah seorang nenek-nenek di Kampung Mageru, Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Sragen. Sampah berupa plastik bercampur dedaunan itu diangkut tim gabungan relawan dan ternyata mencapai dua truk dump milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH), padahal satu truk berkapasitas 3-4 ton.
Sampah-sampah tersebut diduga dikumpulkan selama lebih dari 10 tahun. Ketua RT setempat melaporkan kondisi ini ke Kantor Kelurahan Plumbungan, dan aduan tersebut segera ditindaklanjuti. Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Plumbungan bersama perangkat kelurahan kemudian berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI), Dinas Sosial, DLH, PSC 119 Sukowati, Puskesmas Karangmalang, TNI, Polri, relawan, serta warga setempat.
Evakuasi Sampah Dilakukan Gotong-Royong
Akhirnya, tumpukan sampah yang menggunung itu dievakuasi secara gotong-royong pada Kamis (2/4/2026). Sampah sebanyak dua truk dump dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Tanggan, Gesi, Sragen. Lurah Plumbungan, Karangmalang, Leila Yunia Kartikawati, mengungkapkan bahwa sampah-sampah tersebut dikumpulkan selama bertahun-tahun oleh seorang nenek-nenek berinisial SW, 65, di wilayah Kampung Mageru.
Respons terhadap banyaknya sampah ditangani Lurah Plumbungan bersama unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan stakeholder terkait.
“Pembersihan sampah dilaksanakan secara gotong-royong. Pengangkutan sampah menggunakan truk milik DLH. Kemudian nenek-nenek SW dibawa ke Puskesmas Karangmalang dan dilanjutkan dirujuk ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen untuk pemeriksaan medis lantaran diduga mengalami gangguan kejiwaan,” jelas Leila, Sabtu (4/4/2026).
Kepala Pelaksana BPBD Sragen, R. Triyono Putro, menyampaikan bahwa fokus BPBD bersama relawan adalah pembersihan sampah. Sampah itu dibuang ke TPA Tanggan, Gesi, Sragen.
Penanganan Medis dan Assessment Gangguan Kejiwaan Nenek SW
Dinas Sosial Sragen merespons dengan melakukan asesmen terhadap nenek-nenek yang mengalami gangguan mental. Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Sragen, Kusuma Adi Surya Pamungkas, menyampaikan hasil assesmen menunjukkan bahwa nenek-nenek mengalami gangguan kejiwaan sehingga harus dirujuk ke Bangsal Jiwa RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen untuk penanganan rehabilitasi medis berkaitan dengan kejiwaannya.
“Berdasarkan informasi dari warga, SW mengalami gangguan jiwa sejak lama karena depresi akibat masalah pribadi. SW di rumah sendirian tetapi ada keluarga di dekat rumah itu. Nenek-nenek tersebut mengalami gangguan kejiwaan sejak berusia 25 tahun hingga sekarang berusia lebih dari 60 tahun. Dugaannya sampah-sampah tersebut dikumpulkan lebih dari 10 tahun. Bahkan sampah diangkut sampai dua truk,” jelas Pamungkas, sapaannya.
Pamungkas menambahkan bahwa umur SW diperkirakan antara 60-70 tahun karena tidak ada dokumen kependudukan. Ia juga mengungkapkan bahwa SW mengalami gangguan kejiwaan setelah ditinggal suaminya.

Leave a Reply