Malukutime.com, SRAGEN — Fenomena apotek yang mendadak ramai diserbu kalangan remaja dan pemuda memantik perhatian serius Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen. Sejumlah apotek nakal tersebut langsung dijadikan sasaran operasi narkoba dan penegakan hukum guna menghentikan praktik penjualan obat-obatan keras secara bebas.
Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya melalui Kasatresnarkoba Polres Sragen, AKP Sudarmiyanto, membeberkan bahwa maraknya penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di kalangan remaja salah satunya dipicu oleh kelonggaran pengawasan pihak apotek.
“Atas dasar itu, kami dari Satnarkoba mendatangi apotek-apotek yang marak didatangi anak-anak muda untuk operasi narkoba. Kami langsung melakukan penegakan hukum terhadap apotek yang mudah mengeluarkan obat-obatan berbahaya. Akhirnya, sekarang apotek-apotek itu sudah sepi dari anak-anak muda,” jelas AKP Sudarmiyanto kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).
Guna menekan ruang gerak peredaran obat keras tanpa resep (termasuk obat daftar G), Satresnarkoba gencar menggelar edukasi serta penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah, kawasan perdesaan, hingga pusat keramaian.
Sudarmiyanto prihatin lantaran tren konsumsi obat berbahaya kini mulai mengincar anak-anak usia sekolah tingkat SMP dan SMA.
“Obat-obatan berbahaya sudah mengarah pada anak-anak remaja. Anak-anak usia SMP dan SMA sudah mulai mengonsumsi obat-obatan berbahaya ini. Alasan mereka klasik, sebagai doping supaya tidak capai dan sebagainya,” terang dia.
Ia menegaskan bahwa obat-obatan daftar G memiliki dosis tinggi dan diperuntukkan khusus bagi pasien dengan kondisi medis tertentu di bawah pengawasan dokter, bukan untuk dikonsumsi sembarangan oleh kalangan remaja.
Imbauan Peran Orang Tua dan Layanan Rehabilitasi
Melihat situasi ini, Sudarmiyanto meminta peran aktif para orang tua untuk lebih peka memantau perubahan perilaku dan pola interaksi anak di luar rumah.
“Apabila anaknya sering keluar malam dan memiliki lingkungan yang tidak baik, maka segera pertanyakan dan cegah supaya tidak larut dengan lingkungan buruk,” imbaunya.
Pihak kepolisian juga membuka pintu pendampingan bagi keluarga yang mendapati anaknya telanjur terjerat penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Apabila anak-anak terdeteksi atau menyalahgunakan obat-obatan berbahaya segera informasikan ke kami untuk upaya pencegahan. Kami akan membantu pencegahan dengan cara rehabilitasi di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Tanon, Sragen,” kata Sudarmiyanto.
Selain menyasar fasilitas kefarmasian, Satresnarkoba Polres Sragen tercatat telah dua kali menggelar operasi razia narkoba secara acak di berbagai lokasi rawan, seperti tempat hiburan malam karaoke, rumah indekos, serta lokasi nongkrong anak muda di wilayah Sragen.

Leave a Reply