Malukutime.com, SUKOHARJO — Pengurus dua perguruan silat, yakni Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Pagar Nusa, sepakat menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Sukoharjo. Kesepakatan tersebut dilakukan untuk meredam dan mencegah bentrok susulan yang melibatkan massa dari kedua perguruan silat.
Dua kelompok massa dari PSHT dan Pagar Nusa terlibat bentrok di wilayah Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, pada Senin (7/9/2026) dini hari. Kedua kelompok massa terlibat saling lempar batu dan menyalakan petasan saat bentrokan berlangsung. Aksi tawuran mereda setelah aparat kepolisian turun tangan dan menghalau kedua kelompok massa.
Polres Sukoharjo bergerak cepat dengan melakukan mediasi antara pengurus PSHT dan Pagar Nusa di Mapolsek Polokarto pada Senin (7/9/2026) malam. Pertemuan itu dilanjutkan dengan audiensi bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, di Kantor Bupati Sukoharjo, Selasa (8/9/2026).
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan pengurus dua perguruan silat berkomitmen untuk menahan diri dan turut menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami upayakan mediasi agar keributan yang melibatkan massa tidak berlarut-larut. Penekanannya, dua perguruan silat, baik PSHT maupun Pagar Nusa, sepakat menjaga kondusivitas keamanan di wilayah Polokarto dan sekitarnya,” kata dia.
Guna mengantisipasi bentrokan susulan serta meredam situasi dan kondisi, Polres Sukoharjo meningkatkan frekuensi patroli keliling, khususnya di wilayah Polokarto dan sekitarnya. Patroli keliling dilakukan dengan menyusuri jalan raya dan jalan perkampungan pada Senin malam hingga Selasa dini hari.
Menurut Kapolres, Polri berkomitmen menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan adanya mediasi ini diharapkan keributan yang melibatkan massa tak terulang lagi. Mari sama-sama menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar dia.
Bentrokan yang melibatkan dua kelompok massa dari perguruan silat dipicu insiden perusakan rumah milik salah satu warga Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, yang juga anggota PSHT, oleh orang tak dikenal pada Minggu (6/9/2026) dini hari. Pemilik rumah kemudian melaporkan peristiwa perusakan tersebut ke Polres Sukoharjo pada Minggu sore.
Pada malam harinya, massa dari PSHT yang berjumlah ratusan orang mendatangi Mapolsek Polokarto. Mereka hendak menanyakan progres pengusutan kasus perusakan rumah tersebut. Setelah mendapat penjelasan dari pihak kepolisian, rombongan massa PSHT pulang dengan pengawalan ketat.
Konvoi rombongan massa PSHT kemudian melewati ruas jalan Sukoharjo-Karanganyar di wilayah Polokarto. Setiba di wilayah Desa Mranggen, terjadi provokasi yang memicu bentrokan dengan kelompok massa lainnya.

Leave a Reply